Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Google for Education dalam upaya membangun ekosistem pendidikan digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing global.
Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran program sekolah digital yang mengintegrasikan perangkat Chromebook, akun belajar.id, serta pelatihan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bagi guru dan siswa.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mempercepat transformasi pendidikan di era digital.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
“Dengan pelatihan guru dan infrastruktur memadai, Makassar siap menjadi pusat inovasi pendidikan digital di Indonesia,” ujar Munafri saat menerima kunjungan M. Edward Ranggong, Education Specialist Google wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, di Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).
Sebagai tahap awal, Pemkot Makassar akan menerapkan sekolah digital di setiap kecamatan mulai tahun ajaran 2025. Untuk tingkat SD, sekolah digital akan dimulai dari kelas 4–6 di satu sekolah per kecamatan. Sementara untuk SMP, akan diterapkan di lima kecamatan sesuai daerah pemilihan (dapil), mencakup seluruh jenjang kelas.
Program ini dikhususkan bagi guru bersertifikasi digital yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah terpilih dan mendapatkan insentif khusus. Sekolah digital akan difasilitasi perangkat Chromebook dan akses ke akun belajar.id, serta pelatihan AI dari Google.
Baca Juga : Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Cerdas dengan Wali Kota Makassar
Tak hanya untuk siswa di pusat kota, Pemkot juga menyiapkan akses bagi anak-anak dari pulau untuk bisa bergabung dalam program ini. Uji coba awal akan dilakukan guna memetakan kebutuhan guru dan persebaran siswa di sekolah-sekolah tersebut.
Pelatihan AI untuk Satu Juta Guru
M. Edward Ranggong menyampaikan bahwa Google Indonesia menargetkan pelatihan berbasis AI bagi satu juta guru dalam tiga tahun ke depan melalui platform Gemini. Chromebook dipilih sebagai perangkat utama karena keamanan dan efisiensinya, bahkan dapat masuk ke mode ujian nasional secara otomatis.
Baca Juga : Dapat Tambahan Kapal dari Pusat, Pemkot Makassar Siapkan Rute Transportasi Antar Pulau
“Chromebook hanya dapat diakses menggunakan akun belajar.id, dan bisa digunakan bersama oleh banyak siswa. Kami juga menyediakan Chrome OS Flex untuk menghidupkan kembali perangkat lama di sekolah,” jelas Edward.
Ia menambahkan, lebih dari 700 ribu guru telah mengikuti pelatihan Google, dengan 25 ribu guru bersertifikasi, termasuk 47 guru dari Makassar.
Google juga mengembangkan program Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG) untuk sekolah negeri. Untuk menjadi KSRG, sekolah harus memiliki minimal 60 unit Chromebook, 30% guru bersertifikasi Google, serta komitmen terhadap inovasi pembelajaran.
Baca Juga : Munafri Tegaskan SAKIP Bukan Formalitas, Kunci Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Berdampak
“Sekolah yang menjadi KSRG akan mendapatkan pendampingan langsung, hak menggunakan logo Google, dan peluang kolaborasi internasional,” ujarnya.
Saat ini, KSRG telah hadir di 22 provinsi dan 49 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Sinjai dan Soppeng di Sulawesi Selatan. Beberapa daerah seperti Bantaeng, Parepare, Jeneponto, dan Maros juga tengah mempersiapkan diri untuk bergabung. Edward berharap Makassar dapat segera menyusul dalam transformasi digital pendidikan nasional.
Berikut alur dan syarat utama untuk menjadi KSRG:
Baca Juga : Cegah Banjir Sejak Dini, Tim Gabungan Bersihkan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani
1. Ketersediaan Perangkat Chromebook:
Sekolah harus memiliki minimal 60 unit Chromebook yang digunakan aktif dalam proses pembelajaran. Idealnya, perangkat ini mencakup dua kelas aktif.
2. Sertifikasi Guru:
Setidaknya 30% guru di sekolah tersebut harus memiliki sertifikasi Google (Level 1, Level 2, Trainer, Coach, atau Inovator), yang menunjukkan kompetensi dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran.
3. Inovasi Pembelajaran:
Sekolah harus menunjukkan praktik inovatif dalam kegiatan belajar mengajar yang memanfaatkan teknologi digital.
4. Komitmen Sekolah:
Pihak sekolah harus menyatakan komitmen tertulis untuk bertransformasi menjadi sekolah rujukan dan siap berbagi praktik baik dengan sekolah lain.
5. Sinkronisasi dan Pendampingan:
Setelah memenuhi persyaratan awal, sekolah akan melalui proses sinkronisasi dan mendapat pendampingan langsung dari tim Google for Education Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




